Sampai di Prancis : Apa yang harus dilakukan?

Lyon, fevrier 2019


EnfinBienvenue en France! 😍 
Puji syukur kepada TUHAN , akhirnya hari Minggu tanggal 20 Januari 2019, aku sampai di Lyon, Prancis dan bisa kembali berkumpul bersama suami.
Nah kali ini, aku akan membahas apa saja yang harus dilakukan setelah sampai di Prancis. 

Siap-siap ya, blog kali ini panjang banget 😂 berikut aku taruh poin-poinnya dulu supaya bisa langsung skip sesuai kebutuhan kalo memang tidak dirasa perlu untuk dibaca semuanya hehe 😉 Nanti tinggal di scroll sendiri ya untuk cari poin yang ingin dibaca.

  1. OFII / Office Français de l'Immigration et de l'Intégration
  2. Lapor diri ONLINE di website KBRI Paris
  3. Membuat Sécurité Sociale (Asuransi Kesehatan Umum Prancis) di Kantor CPAM
  4. Penambahan nama belakang suami di halaman 'Catatan Pengesahan' Paspor
  5. Membuka rekening Bank & Membuat nomor pajak Prancis
Okay, sekarang kita mulai.


1. OFII / Office Français de l’Immigration et de l’Intégration (Kantor Imigrasi & Integrasi Prancis)
Per tanggal 18 Februari 2019, ada prosedur baru untuk pemegang Visa Long Sejour Conjoint Français (VLS-CF) atau yang biasa juga disebut VLS-TS (Titre de Séjour). Dalam 3 bulan setelah sampai di Prancis, kita harus mendaftarkan dan memvalidasi visa kita di website : https://administration-etrangers-en-france.interieur.gouv.fr/ supaya memastikan bahwa kita terdaftar untuk menjadi penduduk legal di Prancis.
Prosesnya gampang dan cepat, tinggal mengikuti instruksinya saja. Dan sepertinya, dengan sistem baru ini, kita tidak perlu lagi mengisi formulir OFII dan mengumpulkannya di TLS Jakarta saat meng-apply VLS-CF.
Info terbaru dari websita TLS Contact Jakarta


Disini, aku akan menjelaskan prosedur OFII saat aku tiba di Prancis bulan Januari 2019 (prosedur lama). Kalo kalian ingin langsung membaca bagaimana persiapan sebelum rendez-vous / pertemuan dengan OFII dan prosesnya saat rendez-vous / pertemuan dengan OFII, bisa gulir langsung kebawah ke update #2 dan update #3. 😉

Saat paspor kita dikembalikan oleh Kedubes Prancis di Jakarta, formulir OFII yang sudah kita isi bagian atasnya akan dikembalikan juga oleh Kedubes. Nah formulir ini lah yang harus kita kirim ke kantor OFII di tempat kita berada. Jangan lupa lanjutkan mengisi bagian bawah formulirnya seperti di bawah ini ya.

Form OFII yang harus dilengkapi

Setelah dilengkapi, maka siapkan dokumen-dokumen yang harus dikirim sebagai berikut :



  • Formulir yang sudah dilengkapi seperti yang sudah dijelaskan diatas
  • Fotocopy halaman data diri paspor kita
  • Fotocopy halaman visa yg berisi tempelan visa VLS-CF
  • Fotopy halaman visa yang berisi stempel imigrasi yang berisi tanggal kedatangan kita di Prancis / Negara Schengen
Halaman visa VLS-CF beserta stempel imigrasi Prancis

Kemudian masukkan kedalam amplop coklat dan kirimkan lewat post seluruh dokumen yang sudah disebutkan keatas ke alamat kantor OFII di tempat kalian. Kusarankan teman-teman harus mengirimkan dokumen ini H+1 setelah kita sampai di Prancis. Lebih cepat lebih baik, karena untuk menerima tanggal rendez-vous dari OFII membutuhkan waktu kurang lebih 1-2 bulan. Aku sendiri langsung mengirimkan semuanya ke kantor OFII di tempatku keesokan harinya yaitu Senin, 21 Januari 2019. Dan sampai sekarang (tanggal 10 Februari 2019) aku belum menerima surat balasan dari OFII.

UPDATE! 12 Februari 2019 → H+23 setelah tiba di Prancis, akhirnya aku mendapatkan surat balasan dari OFII. Surat ini sebenernya hanya berupa Attestation de Reception / Surat pernyataan yang menyatakan bahwa OFII sudah menerima dokumen yang aku kirim. Aku mengirimkan dokumen via post tanggal 21 Januari 2019 (H+1 setelah aku tiba di Prancis) dan di surat OFII menjelaskan mereka menerima dokumenku tanggal 28 Januari 2019. Attestation ini juga dikirimkannya bersamaan dengan lembar penjelasan tambahan prosedur OFII. Karena surat-surat ini dalam bahasa Prancis, minta tolong suami/istri untuk menjelaskan lebih jelas ya. 


Attestation de Reception dari OFII
Penjelasan Tambahan tentang prosedur VLS-CF OFII
Nah selanjutnya, kalo kita sudah menerima "Attestation de Reception" ini, maka kita bisa langsung menelpon/mengirimkan email ke OFII untuk memberitahukan kapan kita bisa melakukan rdv / memberitahukan jadwal kosong kita, supaya pihak OFII bisa segera mengatur janji temu dan mengirimkan surat panggilan/convocation untuk rendez-vous & medical check-up. Dan kitapun ga menunggu terlalu lama. 
Email OFII


Oh iya, pastikan lagi alamat kantor OFII di tempat kalian ya, bisa dicek di internet. Karena biasanya mereka tidak update di list alamat OFII.

Kalo kalian tidak mendarat di Prancis, alias transit di salah satu negara Schengen, maka kalian akan mendapat stamp dari negara tersebut. Tidak masalah. Dengan syarat kalian tidak tinggal di negara Schengen tersebut >5 hari. Makanya seperti yang aku jelaskan diatas, langsung kirimkan dokumen yang dibutuhkan ke kantor OFII H+1 setelah kalian sampai atau setidaknya dalam minggu pertama dari tanggal ketibaan kalian di Prancis.
Untuk penjelasan lainnya, kalian bisa baca sendiri difoto dibawah ini ya.

Alamat Kantor OFII & Penjelasan lanjutan

UPDATE #2!! 1 Maret 2019 → H+40 setelah tiba di Prancis, surat panggilan untuk rendez-vous dengan OFII (lettre de convocation) akhirnya tiba juga 😍 Didalam surat dituliskan bahwa rendez-vous dengan OFII akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2019. Dalam surat ini kira-kira berisi apa saja yang harus kita bawa saat rdv dengan OFII, kemudian penjelasan mengenai apa saja kegiatan yang akan kita ikuti saat pertemuan tersebut. Oh iya, dalam pertemuan ini selain medical check-up, kita juga harus melakukan foto rontgen (X-Ray), yang di tiap kantor OFII berbeda prosedurnya. Kantor OFII Lyon sendiri meminta aku untuk membuat appointment (sebelum tanggal rdv), di Clinique yang sudah ditunjuk mereka utk melakukan rontgen dada, karena khusus pemeriksaan rontgen ini tidak dilakukan pada saat rdv. Jadi perhatikan lagi isi surat convocation kalian ya. Surat untuk membuat appointment di Cinique Imagerie untuk rontgen ini bisa dilihat dibawah, di page 4.
(Aku sendiri langsung melakukan appointment di Clinique yang ditunjuk tersebut untuk rontgen tanggal 4 Maret 2019. Prosesnya cuma sebentar dan hasil rontgennya pun langsung jadi dan bisa langsung dibawa pulang. Tapi jangan lupa untuk membawa lagi hasil rontgennya pada saat rdv dengan OFII ya.) Berikut isi surat convocation dari OFII. Aku akan terus update kalo sudah selesai ya. Doakan semuanya lancar. 😇💪
Lettre de Convocation, page 1 & 2

Lettre de Convocation, page 3 & 4
Lettre de Convocation, page 5 & 6

UPDATE #3!! 20 Maret 2019 Akhirnya setelah ditunggu-tunggu, selesai juga proses OFII ini. Stiker OFII akhirnya sudah tertempel manis di Paspor dan ini sekaligus menegaskan bahwa Visa Long Séjour kita (yang ditempel oleh Kedubes Prancis Jakarta) sudah otomatis menjadi Titre de Séjour / Kartu Izin Tinggal kita di Prancis.
Stiker OFII di Paspor
Sekarang aku akan menceritakan apa saja yang dilakukan saat pertemuan dengan OFII berlangsung. Pertama kali datang di Kantor OFII, nanti kita akan masuk ruangan seperti ruang kelas dan akan ada perkenalan dan penjelasan mengenai apa saja yang dilakukan hari ini, yaitu
 tes bahasa, interview, menanda-tangani kontrak integrasi Republik Prancismedical check-up, lalu administrasi. Ada 3 orang petugas OFII yang nanti berbicara secara bergantian. Petugas pertama menjelaskan dalam bahasa Prancis, petugas kedua dalam bahasa Inggris, dan petugas ketiga dalam bahasa Arab. Jadi tenang saja ya kalau belum terlalu menguasai bahasa Prancis. Oh iya, pertemuan ini kurang lebih hanya 1,5 jam saja. Jam rendez-vous ku mulai dari jam 08:30 pagi dan selesai & sudah bisa pulang sekitar jam 10an. 

Untuk tes bahasa di OFII (Lyon, tempatku) ada 2 yaitu secara tertulis (dengan waktu 30 menit) dan production orale (20 menit). Karena aku sudah punya (menujukkan sertifikat) DELF B2 , jadi aku tidak perlu lagi mengikuti tesnya. Sedikit penjelasannya : setelah mengikuti tes ini, hasil tes akan langsung keluar dan ini yang akan menentukan apakah kalian perlu mengikuti kelas bahasa (level A1 - A2) yang diberikan oleh OFII secara gratis. Kelas ini disebut formation linguistique. Untuk rentang waktu lamanya juga tergantung dari hasil tes, bisa dapat yang 100 jam, 200, 400, dan 600 jam. 

Kemudian lanjut interview. Interview face to face dengan petugas OFII dalam bahasa Prancis. Namun kalau belum fasih, sepertinya mereka bisa meng-interview berbahasa Inggris. Awalnya, petugas mencocokan data diri kita terlebih dahulu kemudian baru deh kita di wawancara oleh mereka. Wawancaranya bersifat santai dan informal kok, jadi tenang aja. Sebenarnya pertanyaan2nya juga lebih ke supaya mereka tau sampe dimana kita mengerti tentang sistem administrasi mereka. Kalo belum tau, maka mereka akan langsung menejelaskan. Berikut pertanyaan-pertanyaannya yang masih aku ingat ya : 
"tanggal berapa tiba di Prancis,  berarti sampe hari ini sudah berapa bulan disini,  ada kesulitan ngurusin dokumen ga disini,  ada yang bantu ga untuk ngurusin dokumen disini,  setelah lulus SMA di Indonesia lanjut ke universitas ga,  jurusan apa,  udah punya ijazah belum,  kalo udah ijazahnya bisa berlau di Prancis ga,  ato ijazahnya udah di convert untuk bisa dipakai disini ga,  di Indonesia kerja apa,  dsini sudah kerja,  kalo belum mau cari kerja ga disini,    udah ada CV belum,  lalu udah tau pôle emploi itu apa,  ada asuransi kesehatan ga disini,  sudah daftar sécurité seociale,  tau ga apa itu sécurité sociale,  kalo mutuelle tau ga fungsinya untuk apa,  dll,  etc." 
Santai aja ya, kalo memang gatau, bilang gatau. Gpp, supaya bisa denger penjelasannya mereka. Petugasnya baik-baik dan ramah.

Setelah semuanya selesai maka kita harus menandatangani CIR / Contrat d'Intégration Républicaine atau Kontrak Integrasi Isinya kurang lebih bahwa kita akan patuh dengan konstitusi negara Prancis dan bersedia mengikuti semua formasi yang sudah disediakan.
CIR / Contrat d'Intégration Républicaine / Kontrak Integrasi

Formasinya ada 2 yaitu formation linguistique atau kelas bahasa DAN formation civique atau kelas sipil. Khusus untuk kelas bahasa, bagi kita yang sudah punya salah satu sertifikat antara DELF A2 sampai DELF C2, maka kita bisa skip formasi ini dan langsung menerima sertifikat yang bernama "Attestation de Dispense de Formation Linguistique" (ADFL).
"Attestation de Dispense de Formation Linguistique" (ADFL)
Jadi, dengan sertifikat AFDL ini, kita bisa melewatkan formation linguistique tersebut karena sudah dianggap mampu berbahasa Prancis dan kita hanya WAJIB mengikuti formation civique / kelas sipil yang biasanya diadakan selama 4 hari. 
Mulai tahun 2019 ini, formation civique yang tadinya hanya selama 2 hari, berubah menjadi 4 hari. Menurut cerita dari teman2 sebelumnya, kelas sipil ini untuk menjelaskan tentang sejarah Prancis, sejarah raja2 dan ratu Prancis, lambang negara, sistem administrasi, dlsb. Mungkin seperti kita kelas PPKN dan Sejarah kalo di Indonesia kali ya. Hehehe. Setelah kelas sipil ini nanti kita menerima sertifikat yang sangat diperlukan untuk memperpanjang Titre de Séjour / izin tinggal kita di Perfecture.

Nah untuk yang belum punya salah satu sertifikat setifikat DELF A2-C2, maka kedua formation ini (formation linguistique & formation civique) WAJIB diikuti. 

Dalam interview ini juga, petugas akan menyampaikan kapan dua formation ini bisa diikuti. Aku sendiri hanya mengikuti formation civique selama 4 hari. Namun, jadwalnya baru hanya keluar untuk 2 hari pertama yaitu tanggal 10 dan 17 April 2019. Untuk 2 hari selanjutnya sepertinya harus menunggu dua hari pertama ini diselesaikan dulu. Yes, untuk hari ke-3 formation civique, convocation/ surat panggilan-nya akan dibagiakan saat hari ke-2 selesai. Hari ke-3 formation civique-ku akan diadakan tanggal 16 Mei 2019, sebulan dari hari kedua. Nanti akan aku update lagi kelanjutannya ya.
Lettre de Convocation à la Fromation Civique, jour 1 & 2.

Selesai di interview, kita lanjut medical check-up & foto rontgen (X-Ray) dada. Nah karena aku sudah melakukan X-Ray di klinik lain (yang ditunjuk OFII, penjelasan ada diatas) , jadi tinggal melakukan medical check-up saja dan menunjukkan hasil rontgennya. Kita akan diperiksa oleh dokter dan akan ditanya riwayat imunisasi dan vaksinasi. Kalau lupa, ya jujur saja. Dokternya baik kok hehe. Setelahnya kita akan dapat "Certificat de Controle Medicale" yang menjelaskan bahwa kita sudah diperiksa oleh Dokter di OFII.
Certificat de Controle Medical

Lalu setelah  medical check-up, kita akan diarahkan ke loket administrasi. Nanti disini baru deh kita menyerahkan semua dokumen yang dibawa dari rumah yaitu paspor asli, pas foto terbaru minimal 6 bulan ukuran 3,5 x 4,5 latar belakang putih (aku pake sisa foto dari apply VLS di kedubes Prancis di Jakarta 2 bulan lalu), copy bukti tempat tinggal (bukti pembayaran apartemen/listrik atas nama kita dan suami), dan print bukti kita sudah bayar timbre pajak sebesar 250€ (beli Online). Setelah semua lengkap, et voilà, vignette / stiker OFII akan tertempel manis di Paspor. 

Pesan dari petugas loket administrasi OFII : untuk perpanjangan Visa Long Séjour atau Titre de Séjour (TdS) kita ini, siap-siap untuk rajin mengecek website perfecture masing2 departemen/kota kurang lebih 6 bulan sebelum masa visa habis untuk membuat janji temu persis 2 bulan sebelum visa habis. Terlalu lama bisa ditolak oleh Perfecture, dan harus buat janji temu ulang, terlalu lambat maka kita bisa kena denda.
Bingung? 😅 

Jadi gini, contohnya visaku (TdS-ku) habis Januari 2020. Untuk memperpanjang izin tinggalku disini (Titre de Séjour), maka aku sudah harus melakukan perpanjangan TdS (submit persyaratan dokumen) di Perfecture bulan November 2019 (2 bulan sebelum masa visaku habis). Untuk mendapatkan tanggal janji temu di bulan November tersebut, aku harus selalu rajin2 mengecek website Perfecture Rhône (tempatku tinggal) mulai dari bulan Mei atau Juni 2019. Karena slot janji temu mereka biasanya baru akan terbuka untuk 5-6 bulan kedepan.

Seperti kemarin, tanggal 19 Maret pukul 08:35 pagi waktu Prancis, aku coba2 membuka website perfecture untuk membuat janji temu. Dan betul, slot yang terbuka adalah untuk tanggal 20-23 Agustus 2019 (5 bulan dari sekarang). Tanggal sebelum 20 Agustus tidak bisa diklik karena sudah penuh dan tanggal sesudah 23 Agustus masih belum keluar / belum muncul. Jadi harus selalu rajin2 mengecek ya. Kalo teman-teman ingin melihat bagaimana update perpanjangan VLS-CF di Préfecture bisa dilihat disini







2. Lapor Diri online di website KBRI Paris
Langkah selanjutnya adalah melaporkan diri secara online di website KBRI Paris. Per Februari 2019, lapor diri WNI yang tinggal di luar negeri hanya dilakukan secara online. KBRI sudah tidak lagi men-cap paspor kita. 

Lapor diri Online

Untuk lapor diri online ini, yang pertama harus disiapkan adalah sebagai berikut :
  • Scan dalam bentuk Jpeg/Foto KTP kita
  • Scan dalam bentuk Jpeg/Foto Paspor kita halaman data diri
  • Scan dalam bentuk Jpeg/Foto Visa VLS-CF kita
  • Foto bukti kita tinggal di Prancis : contohnya slip abonnement listrik Prancis / slip kontrak / kepemilikan rumah atau apartemen atas nama kita dan suami. Nama kita harus ada. (pengalamanku, karena menambahkan namaku di slip kontrak apartemen membutuhkan waktu yang lama, maka kami menambahkan namaku di slip abonnement listrik Prancis terlebih dahulu. Kami memakai listrik dari "Direct Energie". Caranya masuk ke applikasi "Direct Energie" ini, tambahkan nama kita dan voilà! 5 menit kemudian nama ku sudah ada di slip abonnement listrik yang dikirim ke email kita.
  • Slip Abonnement Listrik Prancis atas namaku & suami

Setelah semuanya sudah siap di galeri foto smartphone kita, langsung masuk ke web lapor diri KBRI Paris disini → https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html . Kemudian sign-up dengan email dan verifikasi. Lalu, ikuti langkah-langkahnya. Isi formulir dan upload dokumen yang dibutuhkan (KTP, Paspor, Visa VLS-CF, & bukti tinggal di Prancis). 

Langkah-langkah lapor diri online di website KBRI Paris

Kalau sudah selesai, maka nanti kita akan mendapat pemberitahuan & email bahwa lapor diri kita SEDANG diverifikasi.
Pemberitahuan & Email

Tunggu beberapa hari, nanti kita akan mendapat email bahwa lapor diri kita sudah berhasil dan terverifikasi.
Email lapor diri sudah terverifikasi
Tanda Bukti Lapor Diri

Oh iya lapor diri ini hanya berlaku sesuai visa atau titre/carte de sejour (kartu ijin tinggal Prancis) kita ya. Untuk perpanjangan aku rasa akan gampang aja kok karena sekarang sudah online.

Dan jangan lupa, lapor diri ini wajib dilakukan untuk kita WNI yang  tinggal di luar negeri ya teman-teman. Selain kita akan mendapatkan perlindungan jika terjadi sesuatu, kita juga bisa mendapatkan pelayanan WNI di luar negeri. Contohnya legalisir akta lahir/kawin oleh KBRI, layanan pencatatan kelahiran anak diluar negeri, perpanjangan atau pembuatan paspor, dll. Jadi, jangan lupa lapor diri ya. 





3. CPAM / Caisse Primaire d'Assurance Maladie / Sécurité Sociale (Asuransi Kesehatan Prancis)
Carte Vitale

Untuk Asuransi Kesehatan di Prancis yang berlaku secara general namanya adalah Sécurité Sociale yang nanti berupa kartu berwarna hijau atau yang biasa disebut Carte Vitale. Jadi 2 hal ini sama ya.

Nah untuk Sécurité Sociale ini sejujurnya aku menyerahkan pengurusannya ke suamiku karena memang dia yang lebih mengerti. Persyaratan dan formulirnya bisa didownload  disini. Setelah membaca persyaratannya di formulir tersebut (ada di halaman ke-2), kami memutuskan untuk pergi langsung ke kantor CPAM terdekat dengan membawa seluruh dokumen yang diperlukan, walaupun disitu ditulis harus menunggu 3 bulan setelah tiba di Prancis. Saat itu kami pergi H+7 setelah tiba di Prancis.

Dan ternyata, voilà! Kami diterima dengan sangat baik dan seluruh dokumen pun diterima. Puji Tuhan! 😇 Tapi ini tergantung lagi dengan masing-masing kantor CPAM di tiap daerah ya. Puji Syukur, kantor CPAM di daerah kami (Lyon 9ème) sangat baik birokrasinya. Menurut petugas yang menerima dokumen kami, khusus untuk istri/suami WN Prancis, tidak harus menunggu untuk tinggal selama 3 bulan di Prancis. Pernikahan kita dengan WN Prancis sudah membuktikan bahwa kita akan & sudah cukup "stabil" di Prancis. Jadi, kita bisa langsung datang dan mengurus Sécurité Sociale ini.

Adapun dokumen yang kami bawa ke kantor CPAM pagi itu berupa :
  • Formulir demande d'ouverture des droits à l'assurance maladie yang sudah diisi dan ditanda-tangani oleh kita. Formulir bisa didownload disini. (Kalo kesulitan mengisinya, bisa minta bantuan suami/istri).
  • Copy paspor halaman data diri kita
  • Copy paspor halaman yang ditempel visa VLS-CF & stamp imigrasi
  • Copy livret de famille
  • Copy acte de mariage française
  • Copy akte lahir yang bahasa indonesia
  • Copy terjemahan akte lahir bahasa Prancis oleh penerjemah tersumpah (→ nah kalo yang ini untung-untungan yaa. Karena menurut pengalaman teman-teman yang tinggal di kota lain, bahkan tinggal di 1 kota tapi kantor CPAM yang berbeda, petugas CPAM kadang tidak mau menerima terjemahan akta lahir kita yang diterjemahkan DI Indonesia. Walaupun yang menerjemahkan adalah penerjemah tersumpah yang diakui oleh Kedubes Prancis di Jakarta. Pengalamanku sendiri, aku menerjemahkan akta lahirku di Indonesia oleh penerjemah tersumpah Drs. Soegeng Saleh. Dan aku melegalisir akta lahir terjemahanku ini di Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedubes Prancis (bisa dilihat disini). Menurut suamiku, legalisir oleh Kedubes Prancis inilah yang mungkin membuat akta lahir terjemehanku lolos diterima oleh petugas CPAM. Sekali lagi, case ini untung-untungan ya. Kalau memang tidak diterima, maka kita bisa menerjemahkan akta lahir kita oleh penerjemah tersumpah DI Prancis atau di KBRI. Infonya cari di google ya :p aku sendiri karena belum butuh makanya tidak mencari infonya terlebih dulu hehee)
  • Copy justificatif de domicile / bukti tinggal di Prancis berupa copy kontrak/kepemilikan rumah atau apartemen ATAU copy slip abonnement listrik atas nama suami/istri & kita. Harus sudah atas nama berdua ya biar lebih aman. Cara mendapatkannya sudah aku bahas diatas.  (pengalamanku, karena menambahkan namaku di slip kontrak apartemen membutuhkan waktu yang lama, maka kami menambahkan namaku di slip abonnement listrik Prancis terlebih dahulu. Kami memakai listrik dari "Direct Energie". Caranya masuk ke applikasi "Direct Energie" ini, tambahkan nama kita dan voilà! 5 menit kemudian nama ku sudah ada di slip abonnement listrik yang dikirim ke email kita.
  • Copy carte national d'identité / id card suami/istri WN Prancis
Saat ini kami tinggal menunggu kabar selanjutnya lagi mengenai Sécurité Sociale ini. Mudah-mudahan semua lancar dan tidak kekurangan apapun lagi.

UPDATE!! 18 Maret 2019 → persis 7 Minggu setelah submit dokumen ke CPAM (28 Januari 2019), akhirnya aku mendapatkan surat dari mereka. Surat ini berisi "temporary number" / nomor sementara dari Sécurité Sociale yang sudah bisa kita pakai kalo2 kita sakit atau mengalami keadaan darurat. Nomor permanen biasanya akan dikirimkan kurang lebih 3-6 bulan setelah submit dokumen ke CPAM.  Akan aku update terus kelanjutannya ya.
Surat yg berisi nomor sementara Sécurité Sociale

UPDATE #2!! 26 April 2019 → 5 minggu setelah menerima nomor sementara / temporary number dari Sécurité Sociale (atau 3 bulan setelah aku submit dokumen ke CPAM) akhirnya aku menerima surat dari CPAM yang berisi nomor permanent Sécurité Social-ku 😀 nomor inilah yang nanti akan dipakai di Carte Vitale. Setelah mendapatkan nomor permanent ini, kita bisa langsung masuk di website https://www.ameli.fr/ dan membuat akun Ameli kita. Akun ini baru akan aktif kurang lebih 8 hari.
Nomor permanent Sécurité Sociale

Selain surat yang berisi nomor permanent, di dalam amplop juga ada surat yang harus kita kirim balik ke kantor CPAM untuk mendapatkan Carte Vitale ini dan amplop lain untuk mengirimkan kembali surat tsb. Surat ini harus kita tandatangani dengan tinta hitam dan dilengkapi dengan menempel foto ukuran 3,5 x 4,5 cm berlatar belakang putih (aku pakai sisa fotoku saat apply VLS). Kemudian kirim bersama dengan copy paspor kita. Jangan lupa di amplop di taruh perangko ya. Sebenarnya, kita bisa apply Carte Vitale via website https://www.ameli.fr/ tapi, karena harus buat akun dulu dan menunggu kurang lebih 8 hari lagi, jadi aku putuskan untuk mengirim manual saja persyaratan untuk mendapatkan Carte Vitale ini. Mudah-mudahan Carte Vitale-nya bisa selesai bersamaan dengan aktifnya akun Ameli-ku. Akan aku update lagi bagaimana kelanjutannya ya.
Formulir/Surat yang harus kita kirim balik ke CPAM utk mendapatkan Carte Vitale


UPDATE #3!! 20 Mei 2019 → Akhirnya, 24 hari setelah aku mengirimkan kembali seluruh persyaratan untuk mendapatkan Carte Vitale, kartu ini sampai juga di tanganku. 😄 senang dan lega rasanya setelah menyelesaikan salah satu dokumen penting di Prancis. Berikut surat yang berisikan Carte Vitale yang aku terima via post. Untuk timeline-nya akan aku persingkat dibawah ya. Semangat untuk teman-teman yang masih mengurus carte vitale-nya.
Surat yang berisi Carte Vitale


TIMELINE Pengurusan Sécurité Sociale / Carte Vitale
  • 20 Januari 2019  tiba di Prancis
  • 28 Januari 2019 → submit seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus Sécurité Sociale langsung di kantor CPAM 
  • 18 Maret 2019 menerima nomor sementara / numero provisoire de la Sécurité Sociale melalui post
  • 26 April 2019 menerima nomor permanent / numero d'immatriculation définitif de la Sécurité Sociale. Kemudian membuat akun Sécurité Sociale di website https://www.ameli.fr/ dan menunggu kurang lebih 8 hari untuk pengaktifan akun tersebut.
  • 27 April 2019 mengirimkan seluruh dokumen persyaratan ke kantor CPAM melalui post untuk mendapatkan Carte Vitale
  • 9 Mei 2019 →  Akun Sécurité Social sudah aktif. Download applikasi "Ameli" via PlayStore (Android) / AppleStore (iPhone). Kemudian login dan berhasil.
  • 20 Mei 2019 menerima kartu hijau Carte Vitale melalui post.




4. Penambahan nama belakang suami di Halaman Pengesahan / Endorsement Paspor
Halaman Catatan Pengesahan Paspor / Endorsements
Langkah ini sebenernya tidak urgensi atau tidak dilakukan pun tidak apa-apa. Dari pengalamanku, aku memutuskan untuk menambahkan nama suami di halaman pengesahan / endorsement Pasporku karena akhir bulan Februari ini, KBRI Paris akan menyelenggarakan "Warung Konsuler" di kota tempat aku tinggal. Selain itu, aku juga akan lebih sering traveling bersama suami in the future. Jadi biar lebih aman dan nyaman saja. Plus memanfaatkan waktu Warung Konsuler oleh KBRI. 

Tujuan Warung Konsuler oleh KBRI Paris ini adalah untuk memudahkan WNI yang tinggal di kota-kota yang jauh dari Paris mendapatkan pelayanan KBRI. Makanya akhirnya aku pun memutuskan untuk menambahkan nama.

Email Kedubes untuk Penambahan Nama Suami
Adapun dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk penambahan nama suami di halaman pengesahan / endorsement paspor adalah sebagai berikut :
  • Paspor kita ASLI
  • Copy acte de mariage française
  • copy livret de famille
  • copy akta perkawinan suami & istri catatan sipil (→ mulai dari point ini kebawah, semua aku tambahin sendiri ya. Karena dari email kurang jelas akta perkawinan yang mana yang diminta. Selain itu, aku lengkapi selengkap-lengkapnya dokumen yang akan ku kirim supaya ga ngirim 2x)
  • copy salinan lengkap akta perkawinan
  • copy KTP kita
  • copy id card dan paspor suami/istri WN Prancis
Aku mengirimkan seluruh dokumen tersebut dengan menggunakan amplop Chronopost (Chrono13) yang bisa dibeli di kantor La Poste. Pengiriman ini bisa di track dan akan sampai keesokan harinya sebelum pukul 13:00 dengan biaya pengiriman (Lyon-Paris) sebesar €26. Lucky untuk teman-teman yang berdomisili di Paris, bisa langsung datang mengantarkan dokumennya ke KBRI Paris di 47-49 rue Cortambert 75116 Paris. Untuk jam datangnya aku kurang tau mungkin bisa di search di google. Oh iya, jangan lupa untuk lapor diri online dulu ya (kalo belum). Untuk biaya penambahan nama suami di halaman pengesahan paspor di KBRI Paris ini gratis ya.

Sekali lagi, ini merupakan penambahan nama suami di halaman catatan pengesahan / endorsement Paspor ya. BUKAN di halaman data diri Paspor! Jadi gaakan mengubah dokumen apapun di Indonesia (dokumen seperti KK, KTP, Ijazah, Akta Lahir/Kawin ga berubah). Kalo ingin menambahkan nama suami di halaman data diri Paspor, harus melalui pengadilan di Indonesia. Ini yang nantinya akan mengubah seluruh dokumen Indonesia. Prosesnya ribet dan panjang. I don't even wanna know. 😬 Dan ga pengen ngerubah juga untuk dokumen Indonesia, karena kami sendiri tidak tinggal di Indonesia.
Halaman Data Diri Paspor → TIDAK ADA yang berubah / ditambahkan





5. Membuka Rekening BANK & Membuat Nomor Pajak Prancis
Nah untuk yang ini, aku juga menyerahkan sepenuhnya ke suamiku. Heheh jadi aku ga bisa terlalu banyak bercerita. Yang paling penting adalah membuat nomor pajak Prancis supaya pajak yang dibebankan kepada suami tidak sebesar saat suami masih berstatus single. Apalagi kalo kita belum bekerja. Jadi jangan lupa mengingatkan suami untuk update status pajaknya ya. Itung-itung potongan pajak yang lebih kecil bisa jadi tambahan uang belanja! Hehehe 😝


Sekian pengalamanku setelah tiba di Prancis. Aku akan update lagi terutama setelah rendez-vous dengan OFII dan kelanjutan dari Sécurité Sociale. Doakan semoga semuanya lancar ya.

Terima kasih sudah membaca 😇 bonne journeé et à bientôt!

💢Instagram : @laviedelika

Commentaires

  1. Bonjour mb,mau tanya.. Kalo passport ada penambahan nama ntar didokumen kita seperti buku nikah, akta lahir, KK indo maupun Prancis akan ada masalah ga?

    RépondreSupprimer
    Réponses
    1. Bonjour mbak Siska, ga akan ada masalah kok. Seperti yang sudah aku jelaskan diaras :) penambahan nama suami yang aku lakukan di KBRI itu HANYA menambahkan nama suami DI HALAMAN PENGESAHAN Paspor. Jadi BUKAN di halaman data diri Paspor. Data di halaman data diri paspor TETAP SAMA seperti dokumen Indonesia lainnya (KTP, KK , Akta Lahir). Jadi ya gaakan ada masalah apa2 untuk dokumen Indonesia. Kalo mau menambahkan nama suami di halaman data diri, itu baru yang ribet. Aku juga udah sedikit menjelaskan diatas.

      Aku menambahkan nama suami di HALAMAN PENGESAHAN Paspor supaya selain memudahkan saat traveling bersama suami, namaku di semua dokumen kami di Prancis sudah otomatis ditambahkan nama suamiku. Jadi supaya lebih mengesahkan aja sih. Sedangkan Dokumen Indonesia tetap nama gadis.

      Supprimer
  2. Bonjour mb, merci untuk pemjelasannya. Btw , untuk penambahan nama suami di hal pengesahan passport ternyata bisa di buat di Indo. Saya tanya tapi lupa nanya berapa biaya nya hehe..

    RépondreSupprimer
    Réponses
    1. bonjour mbak, waah trimakasih banyak informasi tambahannya. Penambahan nama suami di halaman pengesahannya dimana mbak? Kantor imigrasi kah? Merci

      Supprimer
  3. Iya mb di imigrasi bikinnya.. Ntar tak update berapa biayanya :)

    RépondreSupprimer
  4. Bonjour mb , jadi pagi tadi ak ke kanim nanya perihal penambahan nama suami. Bpknya bilang gratis. Tapi setelah itu dia ga pernah punya pengalaman ngurus yg beginian. Kata dia, penambahan nama biasanya dipake sama orang yang mau ke timur tengah.
    Habis itu dia panggil seniornya, si ibu menjelaskan katanya harus ada keputusan dari pengadilan dan nanti semua dokumen termasuk akta lahir akan ada tambahan nama. Ak pikir mereka ga ngerti deh mb, ak aja dengarnya mumet, njlimet amat ini ibu jelasinnya.. Pyuh!!!

    RépondreSupprimer
  5. Bonjour Elika,

    vous pouvez me dire combien de temps ca a pris pour obtenir le numero fiscal ?

    RépondreSupprimer
    Réponses
    1. Bonjour, excusée moi pour le repond tard. Um, désolée je sais pas vraiment parce que c'est mon mari qui faisait ça. Mais, si je ne trompe pas, vers 2-3 semaine. Bonne chance! :)

      Supprimer
  6. Bonjour....penjelasannya membnatu banget banget!! Info detail ini ga kita dapet di official website jadi perlu banyak bocoran kaya blog mba elika ni. Btw, mau tanya lebih lanjut tentang test bahasa di OFII itu dong mba, yang ecrit diminta tulis apa? TRus pertanyaan oral nya apa aja? Supaya bisa latihan dan ga perlu kursus lama-lama disana niii..serius perlu tau hehehhee...makasih mbaa elika n suksesssss terus. bisous!

    RépondreSupprimer
    Réponses
    1. Oh aku dengan Tina..ga muncul namanya ni

      Supprimer
    2. Halo mbak Tina, terimakasih sudah membaca blogku 😀 hihi iya mbak, seperti yg sudah aku tulis juga, kebetulan aku ga dites bahasa karena sudah punya DELF B2. Jadi aku kurang tau juga tesnya kayak gimana. Bon courage ya mbakk 🤗 et bienvenue en France 🇫🇷

      Supprimer
  7. Bonjour mbak Elika,
    Mau tanya nih mbak. pada saat mbak mengadakan pernikahan di Perancis, visanya pakai short-visa tourist atau private visit for the purpose of marriage? Saya bingung nih mbak dengan timelinenya kalau misalkan saya harus ambil marriage visa (padahal ada persyaratan Publication des bans dan Certificat de Non Opposition au Mariage yang hanya bisa didapat kalau sudah submit dokumen nikah ke La Mairie) berarti calon suami yang harus ribet ngurusin submit dokumen ke La Mairie dan KBRI dong ya? Saya ada rencana menikah bulan Juli dan rencana berangkat bulan April untuk pengurusan dokumen. Tapi mustahil sepertinya dokumen bisa disubmit Maret supaya saya bisa berangkat April. Menurut mbak, apakah bisa ya saya pake tourist visa saja instead of marriage visa? Maksudnya supaya saya juga bisa ikut andil dalam membantu pengurusan dokumen di KBRI dan La Mairie. Mohon jawabannya mbak karena saya benar2 bingung dan tidak tahu harus bertanya ke siapa. Merci beaucoup.

    RépondreSupprimer
    Réponses
    1. hai mbak, saya melangsungkan pernikahan di Indonesia. Tolong dibaca lagi yah hehe. Maaf saya ga bisa banyak bantu.

      Supprimer
    2. https://laviedelika.blogspot.com/2018/04/menikah-dengan-wn-prancis-di-indonesia.html

      Supprimer

Enregistrer un commentaire

Articles les plus consultés